Air memegang peranan penting di dalam
kehidupan manusia dan juga makhluk hidup lainnya. Oleh Manusia air dipergunakan
untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak
diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen
lainnya ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air
yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Komponen
pencemaran air menurut Wardhana (2004), antara lain:
1)
Bahan buangan padat
2)
Bahan buangan organik
3)
Bahan buangan anorganik
4)
Bahan buangan olahan bahan makanan
5)
Bahan buangan cairan berminyak
6)
Bahan buangan zat kimia
Tindakan
manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah
menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya,
pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang
ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan,
kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak
terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan
seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi
permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar
perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat
berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi
berkurang. Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil
Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk
terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan
terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.
Sampah di Sungai merupakan pencemaran air |
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat
dilakukan sebagai berikut:
1.
Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2.
Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang
ke sungai.
3. Pembuangan air
limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini bertujuan
untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai
oleh penduduk.
4. Setiap rumah
hendaknya membuat septi tank yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar